Lembaga Keuangan Bukan Bank: Berbagai Fungsi dan Contohnya
Lembaga Keuangan Bukan Bank: Berbagai Fungsi dan Contohnya - Tahukah Anda bahwa Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) merupakan kelompok lembaga yang memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia?

Lembaga Keuangan Bukan Bank memiliki salah satu peran untuk menghimpun dana
dengan menerbitkan surat berharga untuk didistribusikan kepada masyarakat. Saluran
dana ini dapat digunakan untuk membiayai investasi di berbagai perusahaan
sehingga taraf hidup masyarakat dapat lebih ditingkatkan.
Lembaga Keuangan sebenarnya LKBB
sudah mulai berkembang sejak tahun 1972. Saat itu, lembaga ini diharapkan dapat
mendorong perkembangan pasar modal di tanah air. Legalitas Lembaga Keuangan
Bukan Bank juga telah diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 38/MK/IV/1972.
Dalam SK tersebut juga disebutkan fungsi LKBB dan jenis-jenisnya.
Fungsi Lembaga Keuangan Bukan
Bank
Lembaga Keuangan Bukan Bank memiliki beberapa fungsi, antara lain:
Penggalangan Dana
Dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 38/MK/IV/1972 disebutkan bahwa salah
satu fungsi Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah menghimpun dana. Dana tersebut
berasal dari nasabah dan diterbitkan dalam bentuk surat berharga. Kemudian,
dana tersebut akan disalurkan kembali untuk pembiayaan investasi bagi
perusahaan atau perorangan.
Memberikan Kredit
Fungsi selanjutnya dari lembaga ini adalah memberikan kredit kepada
peminjam untuk membeli barang-barang seperti kendaraan atau alat elektronik. Sebelum
memberikan kredit, tentunya lembaga ini akan membuat perjanjian kredit yang
detail dan jelas. Hal ini dimaksudkan agar peminjam dapat mengetahui berapa
banyak yang harus dia keluarkan setiap bulannya.
Menjadi Perantara
Lembaga Keuangan Bukan Bank juga berfungsi sebagai perantara antara
perusahaan yang membutuhkan modal dengan pemilik modal. Peran yang satu ini
tentunya akan memudahkan perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk mendapatkan
sumber permodalan berupa pinjaman dari dalam maupun luar negeri.
Mencari Ahli
Fungsi selanjutnya adalah mencari ahli. Lembaga Keuangan Bukan Bank juga
cenderung bertindak sebagai perantara untuk mendapatkan tenaga ahli. Para pakar
ini diharapkan mampu memberikan wawasan baru di bidang keuangan.
Melakukan bisnis di bidang
keuangan
Lembaga ini juga memiliki fungsi lain, yaitu menjalankan usaha di bidang
keuangan. Misalnya dengan mendirikan perusahaan penjaminan kredit, memberikan
ketentuan ekspor, hingga lembaga penyelenggara jaminan sosial. Namun, sebelum
mendirikan usaha di bidang keuangan, terlebih dahulu harus mendapat persetujuan
Menteri Keuangan.
Jenis Lembaga Keuangan Non Bank
di Indonesia
Setelah mengetahui apa fungsinya, sekarang cari tahu dulu jenis-jenis
Lembaga Keuangan Non Bank yang ada di Indonesia. Berikut adalah contoh.
Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam populer merupakan salah satu jenis LKBB yang cukup
memadai di Indonesia. Peran koperasi simpan pinjam adalah menghimpun dana dari
anggotanya dan menyalurkannya kembali kepada anggota lain dan masyarakat umum. Hingga
saat ini, koperasi simpan pinjam masih menjadi tujuan utama banyak orang yang
ingin meminjam dana.
Perusahaan Asuransi
Pastinya Anda juga sudah tidak asing lagi dengan perusahaan asuransi?
Memang, di Indonesia ada banyak perusahaan asuransi yang populer. Ada banyak
jenis asuransi yang bisa dipilih pengguna sesuai dengan kebutuhannya. Mulai
dari asuransi jiwa, kesehatan, kendaraan, hingga properti.
Pasar Modal
Dilansir dari BEI, pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen
keuangan jangka panjang yang dapat diperdagangkan. Instrumen keuangan tersebut
antara lain surat utang atau obligasi, saham, reksa dana, dan masih banyak
lainnya.
Pasar modal juga merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan atau lembaga
pemerintah untuk kegiatan investasi. Dengan demikian, pasar modal memegang
peranan yang sangat penting dalam perkembangan perekonomian negara.
Perusahaan Pegadaian
Pegadaian merupakan lembaga keuangan yang memberikan fasilitas kredit
dengan jaminan tertentu. Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang memilih
pegadaian sebagai tempat mendapatkan dana pinjaman meskipun harus menggadaikan
suatu barang.
Perusahaan Modal Ventura
Menurut OJK, perusahaan modal ventura adalah badan usaha yang melakukan
usaha pembiayaan atau ikut serta dalam perusahaan yang menerima bantuan
pembiayaan. Beberapa kegiatan perusahaan modal ventura antara lain penyertaan
modal, penyertaan dalam pembelian obligasi, konversi dan investasi pembiayaan
atas dasar bagi hasil usaha.
Sewa
Perusahaan sewa guna atau nisa disebut dengan leasing juga salah satu jenis dari LKBB. Leasing sendiri menawarkan cara pembayaran dengan kredit atau uang tunai barang-barang tertentu tertentu. Mereka juga menggunakan sistem kontrak dengan pembelian cicilan. Leasing juga cukup populer di Tanah Air.
Demikianlah
ulasan tentang lembaga keuangan bukan bank: berbagai fungsi dan contohnya semoga
bermanfaat.
0 Response to "Lembaga Keuangan Bukan Bank: Berbagai Fungsi dan Contohnya"
Posting Komentar
Berkomentar lah secara bijak,sopan dan sesuai topik pembahasan...